Pembahasan mengenai pemekaran ini saat ini masih digodok oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebelum nantinya diajukan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan data yang dihimpun iNews, berikut adalah lima wilayah yang diwacanakan menjadi provinsi baru:
-
Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran)Wilayah: Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, Pangandaran
-
Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci)Wilayah: Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Cimahi, Kota Bandung
-
Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci)Wilayah: Bogor, Depok, Sukabumi, Cianjur
-
Provinsi Sunda Taruma atau Sunda Bagasasi (Pusaka Besi)Wilayah: Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang
-
Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman)Wilayah: Kuningan, Cirebon, Indramayu, Majalengka
Wamendagri: Usulan Harus Dilandasi Kajian Mendalam
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa sekalipun moratorium pemekaran wilayah dibuka, tidak berarti seluruh usulan bisa langsung disetujui. Diperlukan kajian yang menyeluruh dan mendalam terhadap setiap rencana pemekaran.
“Moratorium boleh saja dibuka, tapi harus tetap melalui kajian yang sangat matang, terutama soal kriteria-kriteria yang harus dipenuhi,” ujar Bima Arya saat memberikan keterangan di Kampus IPDN Jatinangor, Selasa (24/6/2025).
Ia menekankan pentingnya kelayakan fiskal dan ekonomi sebagai syarat utama. Penilaian dari Kementerian Keuangan diperlukan untuk memastikan bahwa calon provinsi baru dapat mandiri secara keuangan dan tidak membebani APBN.
Bima juga mengingatkan bahwa tidak semua daerah secara otomatis layak menjadi provinsi baru hanya karena letak geografis. Banyak usulan serupa sebelumnya yang tidak lolos karena gagal memenuhi syarat administratif maupun kemampuan fiskal.
Sebagai contoh, ia menyebut Provinsi Banten yang sukses berkembang pasca-pemekaran dari Jawa Barat. Namun, ia juga mengingatkan banyak daerah di luar Jawa yang gagal berkembang meski telah dimekarkan.
Pemekaran Jabar untuk Pemerataan dan Efisiensi
Jawa Barat saat ini merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, mencapai lebih dari 50 juta jiwa. Kondisi ini menyebabkan ketimpangan pelayanan publik di sejumlah wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi di Bandung.
Dengan adanya pemekaran, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih efisien, akses pembangunan lebih merata, dan masyarakat di daerah pun dapat lebih dekat dengan pusat pemerintahan.
Komentar0